Minta 13 Point Tuntutan Dikabulkan

Ribuan Pekerja PT PEU Geruduk Gedung DPRD 

Di Baca : 2976 Kali
Ribuan pekerja PT PEU geruduk Gedung DPRD Kampar Riau, Kamis (13/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

"Kami mengadu ke DPRD Kampar karena sudah tidak percaya lagi dengan pihak perusahaan dan Dinas terkait," kata Kormaida, Kamis (13/8/2020).

Ia menyampaikan, bahwa fungsi kontrol itu berada di DPRD, harapannya sebagai anak bangsa minta agar persoalan buruh di PT Padasa Enam Utama bisa diselesaikan.

Ia meminta kepada DPRD Kampar bisa memanggil manajemen perusahaan dan Dinas terkait dalam menyelesaikan 13 tuntutan karyawan.

"Kami rasa 13 tuntutan kami ini hal yang normatif dan merupakan hak pekerja," ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar